Review
Jurnal
Pengungkapan dan Pelaporan
Kelompok
5
Disusun
Oleh:
1.
Chrisstary Repia S Ginting ( 21213910 )
2.
Ellysa Sri Utami ( 22213872 )
3.
Heru Purnomo ( 24213095 )
4.
Paskal Perdana ( 26213834 )
5.
Ussie Novitasari ( 29213064 )
Tanggal
: 29 April 2017
Judul :
PENGUNGKAPAN
PELAPORAN KEUANGAN DALAM
PERSPEKTIF SIGNALLING THEORY
Penulis : Cahyani Nuswandari, SE.Ak ( Fakultas Ekonomi Universitas
Stikubank )
Tujuan Penelitian :
Untuk membahas mengenai
konsep pengungkapan, peraturan pengungkapan, luas pengungkapan, pengungkapan
wajib dan pengungkapan sukarela, pengungkapan dan teori signalling dan terakhir
mengenai pengungkapan pelaporan keuangan dikaitkan dengan teori signalling.
Latar Belakang :
Pelaporan keuangan
merupakan informasi yang menghubungkan komunikasi entitas bisnis dengan
investor, kreditor dan pihak lain yang berkepentingan terhadap informasi
tersebut. Pelaporan keuangan di samping sebagai laporan pertanggungjawaban
manajemen kepada pemilik juga berfungsi sebagai informasi yang akan digunakan
oleh investor, kreditor dan pihak lain untuk mengambil keputusan ekonomi.
Keputusan yang dibuat para investor pada dasarnya adalah keputusan
beli-jual-tahan (buy-sel-hold decisions). Para kreditor berurusan dengan
keputusan memberikan kredit. Pemegang saham mungkin juga membuat keputusan
mengenai pengangkatan, pemberhentian dan penentuan kompensasi/gaji dan
persetujuan atau penolakan terhadap perubahan-perubahan besar kebijakan perusahaan.
Atas dasar informasi keuangan suatu perusahaan, investor dan kreditor
menanamkan kekayaan dalam perusahaan yang memproduksi barang atau jasa. Dana
tersebut oleh perusahaan akan dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga
menghasilkan keuntungan yang diharapkan oleh stakeholder. Harapan
investor adalah bahwa dana yang ditanamkan akan berkembang yang berarti bahwa
investasinya memberikan kembalian yang memadai. Untuk meyakinkan bahwa investor
memperoleh kembalian yang dikehendaki dengan risiko tertentu, investor
memerlukan informasi sebagai landasan keputusannya.
Pembahasan :
Luas Pengungkapan
Pada tahun 1991, American Institute Certified Public
Accountant (AICPA) membentuk suatu komite khusus yang dikenal dengan Jenkin
Committee yang bertujuan meneliti sifat dan luas informasi yang seharusnya
disediakan oleh manajemen untuk memenuhi kebutuhan pemakai. Dari hasil
risetnya, mereka merekomendasikan agar perusahaan menyediakan sejumlah
pengungkapan tambahan (additional disclosure) yang meliputi informasi
segmen, data non keuangan dan informasi forward looking (Jenkin, 1994)
dalam (Widiastuti, 2002).
Analisis
biaya-manfaat sulit dilakukan karena biaya dan terutama manfaatnya tidak selalu
nyata dan dapat diukur. Ada banyak jenis biaya, termasuk biaya pengumpulan dan
pemrosesan, biaya penyebaran, biaya audit, biaya litigasi yang potensial, biaya
pengungkapan kepada pesaing dan biaya analisis serta interpretasi. Manfaat
diperoleh oleh pembuat laporan keuangan (dalam hal pengendalian manajemen dan
akses terhadap modal yang lebih besar) dan pemakai laporan keuangan (dalam hal
alokasi sumber daya, penilaian pajak dan regulasi tarif pajak). Namun manfaat
secara umum lebih sulit dikuantifikasi dibandingkan biaya. Perusahaan dapat
meningkatkan manfaat dari praktik pelaporan keuangan melalui internet.
Pengungkapan Wajib
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan emiten
dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu pengungkapan wajib (mandatory
disclousure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure).
Pengungkapan wajib adalah informasi yang harus diungkapkan oleh emiten yang
diatur oleh peraturan pasar modal suatu negara.
Setiap emiten atau
perusahaan publik yang terdaftar di bursa efek wajib menyampaikan laporan
tahunan secara berkala dan informasi material lainnya kepada Bapepam dan
publik. Ketentuan mengenai Kewajiban Penyampaian Laporan Tahunan Bagi Emiten
dan Perusahaan Publik diatur dalam peraturan nomor X.K.6. Laporan tahunan wajib memuat ikhtisar data
keuangan penting, laporan dewan komisaris, laporan dewan direksi, profit
perusahaan, analisis dan pembahasan manajemen, tata kelola perusahaan, tanggung
jawab direksi atas laporan keuangan, dan laporan keuangan yang telah diaudit.
Pengungkapan Sukarela
Pengungkapan sukarela yaitu penyampaian informasi yang
diberikan secara sukarela oleh perusahaan di luar pengungkapan wajib.
Pengungkapan sukarela merupakan pengungkapan informasi yang melebihi
persyaratan minimum dari peraturan pasar modal yang berlaku. Perusahaan
memiliki keleluasaan dalam melakukan pengungkapan sukarela dalam laporan
tahunan sehingga menimbulkan adanya keragaman atau variasi luas pengungkapan
sukarela antar perusahaan.
Pengungkapan Pelaporan Keuangan dan Teori Signal
Teori Signal menjelaskan mengapa perusahaan
mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan keuangan kepada pihak
eksternal. Dorongan perusahaan untuk memberikan informasi karena terdapat
asimetri informasi antara perusahaan dengan pihak eksternal. Perusahaan/manajer
memiliki pengetahuan lebih banyak mengenai kondisi perusahaan dibandingkan
pihak eksternal. Kurangnya informasi pihak luar mengenai perusahaan menyebabkan
mereka melindungi diri mereka dengan memberikan harga yang rendah untuk
perusahaan. Kemungkinan lain, pihak
eksternal yang tidak memiliki informasi akan berpersepsi sama tentang nilai
semua perusahaan. Pandangan seperti ini akan merugikan perusahaan yang memiliki
kondisi yang lebih baik karena pihak eksternal akan menilai perusahaan lebih
rendah dari yang seharusnya. Sebaliknya akan menguntungkan bagi perusahaan yang
kondisinya buruk karena pihak eksternal menilai lebih tinggi dari yang
seharusnya. Perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan cara
mengurangi asimetri informasi. Perusahaan memberikan sinyal kepada pihak luar
yang dapat berupa informasi keuangan yang dapat dipercaya dan dapat mengurangi
ketidakpastian mengenai prospek perusahaan pada masa yang akan datang.
Teori Signal melandasi pengungkapan sukarela. Teori
Signal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan
sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal ini berupa informasi mengenai
apa yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik.
Sinyal dapat berupa promosi atau informasi lain yang dapat menyatakan bahwa
perusahaan tersebut lebih baik daripada perusahaan lain. Manajemen selalu
berusaha untuk mengungkapkan informasi privat yang menurut pertimbangannya
sangat diminati investor dan pemegang saham khususnya jika informasi tersebut
merupakan berita baik (good news). Manajemen juga berminat menyampaikan
informasi yang dapat meningkatkan kredibilitasnya dan kesuksesan perusahaan
meskipun informasi tersebut tidak diwajibkan. Beberapa penelitian akademik
menunjukkan semakin besar perusahaan makin banyak informasi sukarela yang
disampaikan. Pengungkapan yang bersifat sukarela merupakan signal positif bagi
perusahaan.
Kesimpulan :
Investor dan kreditor
membutuhkan informasi yang memadai dan relevan untuk mendukung pembuatan
keputusan ekonominya. Oleh karena itu perusahaan menyediakan informasi untuk
memenuhi tujuan users dan mengurangi asimetri informasi. Informasi yang
diungkap oleh perusahaan memberikan sinyal yang menggambarkan kualitas
perusahaan. Informasi yang diungkap berupa pengungkapan wajib (mandatory
disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure).
Pengungkapan informasi mempertimbangkan biaya dan manfaat yang pengukurannya
relatif sulit dilakukan terutama pengukuran manfaat. Seberapa luas informasi
yang diungkap perlu mendapat perhatian agar informasi yang disajikan tidak
terlalu banyak yang dapat menyebabkan noise dan tidak terlalu sedikit
yang dapat menyesatkan users.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar