Selasa, 21 Maret 2017

Tugas 1 Review Jurnal Perkembangan Akuntansi Internasional



Review Jurnal
Perkembangan Akuntansi Internasional
Kelompok: 5
Disusun Oleh:
1.      Chrisstary Repia S Ginting       ( 21213910 )
2.      Ellysa Sri Utami Putri               ( 22213872 )
3.      Heru Purnomo                          ( 24213095 )
4.      Paskal Perdana Cadalora          ( 26213834 )
5.      Usie Novitasari                         ( 29213064 )

Tanggal  : 17 Maret 2017

Judul       : PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA
                  JURNAL ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI – VOL. 1, NO. 4
Penulis     : FERRY DANU PRASETYA
Dibuat pada tanggal  juli 2012
Tujuan Penelitian
Tujuan utama penelitian ini untuk mengetahui sejarah perkembangan SAK di Indonesia, sejak penjajahan Belanda sampai dengan sekarang ini.
Latar Belakang
Tujuan akuntansi dan laporan keuangan pada dasarnya untuk menyediakan informasi keuangan suatu badan usaha yang akan digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan sebagai dasar pengambilan suatu keputusan ekonomi. Untuk itu dibutuhkan suatu Standar Akuntansi Keuangan yang baik dan dapat dimengerti oleh berbagai pihak pengguna laporan keuangan.Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar tahun 1642.Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangansebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda merupakan organisasi komersial utama yang memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus, 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal 1900an. Ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa, sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Orang Indonesia pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso, 1995). Kesempatan bagi akuntan local (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada pertengahan tahun 1980-an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi yang berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar.Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser, 1999).
Era globalisasi sejalan dengan program harmonisasi Standar Akuntansi International yang diprakasai oleh International Accounting Standards Committee (IASC).Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional ke dalam Standar Akuntansi Domestik bertujuan
untuk menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item–item pengungkapan akan semakin tinggi, sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban perusahaan

Subjek Penelitian
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia
Pembahasan
Sejarah Perkembangan Penyusun Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
IAI didirikan di Jakarta tanggal 23 Desember 1957. Pengembangan SAK di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1973 dengan dibentuknya Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur daripada GAAP dan GAAS. Selanjutnya pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia yang bertugas menyusun dan mengembangkan Standar Akuntansi Keuangan. Kemudian komite PAI tersebut pada tahun 1994 diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan. Pada kongres VIII 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali namanya menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk masa bakti 1998–2002 dan diberi otonomi khusus untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk pada tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakukan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Tiga Pilar Standar Akuntansi Indonesia
a.       Standar Akuntansi Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan adalah SAK yang telah berlaku sekarang, Dengan SAK yang telah terkonvergensi ke IFRS diharapkan akan memberikan perpektif pemahaman yang sama bagi investor asing dalam membaca laporan keuangan perusahaan Indonesia ataupun luar negeri.investor Indonesia yang ingin ekspansi ke
b.      Standar Akuntansi Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)
IAI pada tanggal 17 Juli 2009 yang lalu, telah menerbitkan SAK untuk Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) atau The Indonesian Accounting Standars for Non-Publicly-Accountable Entities, dan telah disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 19 Mei 2009. Apabila SAK-ETAP ini telah berlaku efektif, maka perusahaan kecil seperti UKM tidak perlu membuat laporan keuangan menggunakan PSAK. SAK-ETAP memberikan banyak kemudahan untuk perusahaan dibandingkan PSAK dengan ketentuan pelaporan yang lebih kompleks. Sesuai ruang lingkup SAK-ETAP maka standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik (entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum).
c.       Standar Akuntansi Syariah
IAI sebagai lembaga yang berwenang dalam menetapkan SAK dan audit bagi berbagai industri merupakan elemen penting dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia, dimana perekonomian syariah tidak dapat berjalan dan berkembang dengan baik tanpa adanya SAK yang baik. Untuk itulah maka pada tanggal 25 Juni 2003 telah ditandatangani nota kesepahaman antara Bank Indonesia dengan IAI untuk kerjasama penyusunan berbagai standar akuntansi di bidang perbankan Syariah, termasuk pelaksanaan kerjasama riset dan pelatihan pada bidang yang sesuai dengan kompetensi IAI. Badan yang menerbitkan Standar Akuntansi Islam saat ini adalah the Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions yang didirikan 1991 di Bahrain. Sampai saat ini telah diterbitkan 56 Standar Akuntansi Islam dalam bidang akuntansi, auditing, governance dan etika. Saat ini juga sedang disusun program Certified Islamic Public Accountant (CIPA) yang akan segera disebarluaskan ke beberapa negara (Alchaar, 2006). Perbandingan SAK :
a.       SAK IFRS : Digunakan oleh perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia
b.      SAK ETAP : Digunakan oleh perusahaan UKM
c.       SAK Syariah : Digunakan oleh perusahaan berbasis syariah

Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju Standar Akuntansi Internasional
a. Perbandingan Rerangka Konseptual FASB dan Rerangka Konseptual IASC
Rerangka Konseptual FASB
Dewan penyusun standar akuntansi di Amerika Serikat dibentuk pada tahun 1936 dengan namaCommittee on AccountingProcedure (CAP). Dewan ini bekerja sampai tahun 1959 dan berganti nama menjadi Accounting Princilpes Booard (APB). APB bekerja sampai dengan tahun 1973, kemudian digantikan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) sampai sekarang ini.Setelah mengalami beberapa titik waktu (Juncture) dalam merumuskan prinsip-prinsip akuntansi (Zeff 1984), FASB akhirnya berhasil membuat sebuah model rerangka konseptual yang mapan disebut, Statement of Financial AccountingConcepts (SFAC).Rerangka ini merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan Standard Akuntansi Keuangan di Amerika Serikat.Standar-standar tersebut berkenaan dengan pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan pengukuran dan pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai aktivitas tersebut, penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi tersebut dalam bentuk laporan keuangan.
Rerangka Konseptual IASC
Pembentukan IASC terjadi pada tanggal 23 Juni 1973 di Inggris yang diwakili oleh organisasi profesi akuntansi dari sembilan negara (Nobes dan Parker 1995: 9; dan Solomons,1986: 60). Tujuan pembentukan IASC adalah memformulasi standar dan mendorong keberterimaan dan ditaatinya IFRS secara luas di dunia.(Solomons 1986:60). Sampai saat ini IASC beranggotakan sekitar 150 organisasi atau badan penyusun standard akuntansi dari 113 negara (media akuntansi, 2000), dan telah berhasil merumuskan model teoritis yang juga mengadopsi meta teori dengan menempatkan tujuan sebagai top level. Model ini disebut Framework for the Preparation andPresentation of Financial Statements (FPPFS) (naskah asli terdapat di IAI, SAK, Oktober 2004).

b. Tujuan Mengganti Standar Akuntansi Keuangan
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan–batasan seberapa besar praktik–praktik tersebut dapat beragam (Choi, et al. 1999). Beberapa pihak yang diuntungkan adalah perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, oraganisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).

International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Board of the International Accounting Standards Committee (IASC). Mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Beralih ke IFRS bukan hanya sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding dalam pelaporan keuangan. Dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi dikenal dengan dua pendekatan (Hoesada, 2008) yaitu:
Principle – Based Accounting Standards:
1.      Mengatur prinsip–prinsip akuntansi untuk suatu jenis transaksi, khususnya terkait dengan pengakuan dan pegukuran, dan tidak mengatur untuk suatu jenis industri tertentu.
2.      Kelebihannya :principle based system tidak atau sedikit memberi peluang untuk melakukan kreativitas negatif atas peraturan akuntansi. Dua transaksi yang secara substansi sama akan diperlakukan dan dicatat sama oleh dua perusahaan yang berbeda. Serta pengaturan akuntansi yang ada berlaku untuk seluruh perusahaan.
3.      Memerlukan banyak professional judgement yang menuntut kompetensi dan integritas yang tinggi, kesiapan profesi pendukung dengan semakin dominannya fair value accounting.
4.      Digunakan oleh international Accounting Standards Board (IASB)
Ruled – Based Accounting Standards:
1.      Mengatur secara lebih detail dan biasanya hanya berlaku untuk suatu industri tertentu.
2.      Kelebihannya: lebih mudah diterapkan karena peraturannya lebih eksplisit.
3.      Tidak banyak memerlukan professional judgement. Namun, membuka peluang untuk melakukan sesuatu dengantujuan sempit.
4.      Digunakan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB)

FASB mereflesikan tingkat kecanggihan dan adidaya ekonomi dan keuangan Amerika Serikat, sebaliknya IAS berupaya merangkul seluas–luasnya semua negara–negara di dunia dari yang paling kaya-canggih sampai pada Negara yang paling terbelakang-miskin (Hoesada, 2008). Konvergensi IFRS terhadap PSAK akan menyebabkan PSAK yang tadinya bersifat Ruled–Based menjadi bersifat Principle–Based. Compliance terhadap IFRS menyebabkan laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas SAK. Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penyusunan laporan keuangan, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan Laporan Keuangan, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan, dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. Di sisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS. Radebaugh (1975:41) mengemukakan bahwa banyak sekali faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap pengembangan tujuan, standar, dan praktik akuntansi. Karakteristik dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang dihadapi dalam proses harmonisasi Standar Akuntansi Keuangan. Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara negara maju dengan yang belum maju dan antara negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dan negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan sangat rendah. Apa yang tepat diterapkan di Amerika Serikat, belum tentu cocok diterapkan di negara lain dengan karakteristik lingkungan dan perkembangan ekonomi yang berbeda. Demikian pula apa yang dirancang oleh G4+1 belum tentu cocok diterapkan untuk seluruh anggota IASC. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan penyusun Standar Akuntansi Internasional adalah membuat para anggota merasa butuh menerapkan IFRS. Dampak dari harmonisasi SAK salah satunya adalah globalisasi profesi akuntansi. Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi, profesi akuntan dituntut untuk lebih berkembang yang mendorong profesi akuntan untuk semakin mengembangkan wawasan, keterampilan, pendidikan, dan etika menjadi tanggung jawab penuh dari profesi akuntan.Masalah muncul setiap ada standar baru yang diterbitkan untuk menyempurnakan keberadaan standar tersebut.
Peran akuntansi akan semakin sentral sebagai pengelolah informasi. Bahkan banyak yang belum memahami transformasi di pasar keuangan.Profesi ini tampaknya semakin bergerak sehingga setiap data semakin berati di dalampengambilan keputusan.Dengan adanya harmonisasi Standar Akuntansi Keuangan maka profesi akuntansi lulusanIndonesia berkesempatan untuk bekerja di mana saja di dunia, karena program pendidikan akuntansi yang merekatempuh adalah program yang sesuai dengan standar internasional (Hadibroto, 2007).

Kesimpulan
Standar akuntansi tidak dapat lepas dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara.Dan adanya era globalisasi dan semakin aktifnya pasar modal di Indonesia menyebabkan Prinsip Akuntansi Indonesia yang berlaku umum tidak dapat lagi menampung dan menjawab permasalahan yang timbul dalam praktik.Ikatan Akuntan Indonesia memutuskan untuk mengadopsi penuh International Accounting Standards sebagai dasar acuan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara dan munculnya perusahaan–perusahaan multinasional. Salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi, yaitu dengan membuat perbedaaan–perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil, sehingga standar akuntansi antar negara tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Standar Akuntansi Keuangan yang lengkap dan komprehensif merupakan dambaan semua pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan. Oleh karena itu, standar akuntansi keuangan ini dari waktu ke waktu akan terus dilengkapi dan disempurnakan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan praktik bisnis dan profesi akntansi

Sumber :
http://journal.wima.ac.id/index.php/JIMA/article/download/257/252

Tidak ada komentar:

Posting Komentar