Senin, 20 Maret 2017

Tugas 1 Review Jurnal Akuntansi Internasional



Review Jurnal Akuntansi Internasional
Kelompok: 5
Disusun Oleh:
1.         Chrisstary Repia S Ginting                ( 21213910 )
2.         Ellysa Sri Utami                                ( 22213872 )
3.         Heru Purnomo                                   ( 24213095 )
4.         Paskal Perdana                                  ( 26213834 )
5.         Ussie Novitasari                                ( 29213064 )

Tanggal  : 17 Maret 2017

Judul         :  HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL DAN DAMPAK PENERAPAN DARI ADOPSI PENUH IFRS TERHADAP PSAK
   Jurusan Akuntansi UIN Alauddin, Jln. Sultan Alauddin No.36, Gowa
Penulis      :  Saiful Muchlis

Tujuan Penelitian
Tujuan utama untuk mengetahui Perkembangan IFRS yang merupakan faktor penting yang harus diperhatikan di dalam pengembangan Standar Akuntansi Keuangan.
Latar Belakang
Setiap negara mempunyai standar akuntansi yang berbeda dengan negara lain, karena berbagai faktor: kondisi ekonomi, ideologi ekonomi yang dianut, kondisi politik dan sosial di setiap negara. Transaksi antar negara, dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda mengakibatkan munculnya kebutuhan akan standar akuntansi secara internasional. Karena berbedaan itulah maka muncul organisasi International Accounting Standard Board (IASB) yang mengeluarkan International Financial Reporting Standard (IFRS), dijadikan sebagai pedoman penyajian laporan keuangan di berbagai negara. Penyajian laporan keuangan yang memenuhi standar bertujuan untuk kelangsungan hidup perusahaan itu sendiri di masa depan, ditinjau dari segi pengguna internal dan eksternal.  Perkembangan IFRS merupakan faktor penting yang harus diperhatikan dalam pengembangan Standar Akuntansi Keuangan. Konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital.
Indonesia akan memberlakukan standar akuntasi keuangan dengan menggunakan standar akuntansi internasional (IFRS), untuk itu IAI telah mencanangkan program konvergensi IFRS yang akan diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2012. Kementerian BUMN juga telah menetapkan seluruh BUMN untuk wajib mengimplementasikan PSAK konvergensi IFRS secara penuh mulai tahun buku 2012, PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero), dan entitas bisnis lainnya yang memasuki dunia pasar modal global.

Tinjauan Teoritis
Adopsi IFRS dilakukan dengan dua cara: cara sekaligus (pendekatan big bang) dan dengan cara gradual. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan tertentu, digunakan oleh negara-negara maju. Cari ini berdampak drastis terhadap laba dan sistem akuntansi perusahaan. Perusahaan-perusahaan di Singapura, Australia, Selandia Baru yang memilih pendekatan big bang menghadapi koreksi besar-besaran pada tahun pertama penerapan IFRS. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap, digunakan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS, Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011), setelah tahap adopsi (2008 – 2010) seperti pada tabel berikut. IAI menargetkan tahap persiapan akhir ini hanya setahun, karena per 1 Januari 2012 Indonesia resmi menerapkan IFRS.
Saat ini, berdasarkan data dari IASB, terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dalam pelaporan keuangan entitas di negaranya, dengan keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan untuk perusahaan domestik secara keseluruhan, dan empat (4) negara mewajibkan hanya untuk perusahaan domestik tertentu.

Subjek Penelitian
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ( PSAK).
Metode Penelitian
Metode analisis deskriptif digunakan dalam penelitian ini, yaitu memparkan serta mengkaji dampak penerapan dengan cara adaopsi penuh International Standard Financial Report (IFRS) terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) oleh kalangan bisnis di Indonesia. Selain itu,, artikel ini juga memaparkan beberapa perubahan pada PSAK tersebut.

Hasil Penelitian
Terdapat beberapa manfaat dalam penerapan konvergensi IFRS: memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK secara internasional (enhance comparability), meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Untuk perpajakan, manajemen perusahaan harus melakukan daftar peraturan perpajakan yang mungkin mengalami benturan dengan IFRS, 10 seperti PMK RI No. 79/PMK.03/2008, tanggal 23 Mei 2008, “Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan” yang berlaku efektif sejak 23 Mei 2008. PMK RI No.79/PMK.03/2008 mengharuskan revaluasi aktiva tetap dikenakan pajak.11 Disamping masalah perpajakan, perusahaan juga harus mempertimbangkan benturan legal dalam menerapkan IFRS, misalnya Undang-Undang No.19 tahun 2003 tentang, “Badan Hukum Milik Negara” pasal 4 ayat 2: penyertaan modal negara dalam rangka pendirian atau penyertaan pada BUMN dapat bersumber dari keuntungan revaluasi aktiva. 12 Penerapan IFRS pada suatu perusahaan harus dilakukan berawal dari laporan keuangan yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi lokal, dilakukan dengan dua cara:
1.    Rekonsiliasi terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan lokal GAAP
sehingga sesuai dengan IFRS.
2. Menyusun laporan keuangan secara terpisah dengan langsung mengacu kepada

IFRS.
Penerapan IFRS berdampak terhadap perusahaan dalam banyak hal. Aspek pelaporan interim dan basis penilaian adalah hal yang paling banyak terkena dampak. Penerapan IFRS dengan cara adopsi penuh, hal yang paling signifikan yang harus diperhatikan adalah koreksi laba ditahan sebagai akibat penerapan pertama dari IFRS. Efeknya bisa mengurangi laba atau sebaliknya justru bisa menambah laba. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009, yang berlaku efektif tahun 2011-2012. Kovergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Sepanjang tahun 2009, DSAK-IAI telah mengesahkan 10 PSAK baru, 5 ISAK, dan mencabut 9 PSAK berbasis industri dan mencabut 1 ISAK. Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Beberapa kendala dalam adopsi IFRS ke PSAK:
a.    Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
b.    IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih
dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
c.    Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
d. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
e. Support pemerintah terhadap isu konvergensi.

Kesimpulan
Beberapa kendala menjadi penghambat penerapan IFRS sebagai standar akuntansi dan pelaporan keuangan di dunia hingga saat ini, yaitu berkaitan dengan faktor- faktor: sistem hukum dan politik, sistem perpajakan dan fiskal, nilai-nilai budaya korporasi, sistem pasar modal dan peraturan terkait dengan kepemilikan korporasi, kondisi ekonomi dan aktivitas bisnis, teknologi. Berdasarkan hasil riset Radebaugh dan Gray, sistem akuntansi dan pelaporan keuangan negara-negara di dunia di bagi lima kelompok: sistem akuntansi Anglo-Saxon, Germanic, Nordic, Latin, dan Asia.
Pengklasifikasian tersebut didasarkan pada nilai-nilai budaya korporasi, sistem hukum, politik, dan perpajakan. IFRS dikembangkan dengan banyak mengacu kepada system akuntansi Anglo-Saxon yang banyak diadopsi negara-negara bekas koloni Inggris.
Ada tiga permasalahan utama dihadapi Indonesia dalam adopsi penuh IFRS. Pertama, kurang siapnya infrastruktur seperti DSAK sebagai financial accounting standard setter di Indonesia. Kedua, kondisi peraturan perundangan-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS. Ketiga, kurang siapnya sumber daya manusia dan dunia pendidikan di  Indonesia. 

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar