Review Jurnal Akuntansi
Internasional
Kelompok:
5
Disusun
Oleh:
1.
Chrisstary Repia S Ginting ( 21213910 )
2.
Ellysa Sri Utami ( 22213872 )
3.
Heru Purnomo ( 24213095 )
4.
Paskal Perdana ( 26213834 )
5.
Ussie Novitasari ( 29213064 )
Tanggal : 17
Maret 2017
Judul :
HARMONISASI STANDAR
AKUNTANSI INTERNASIONAL DAN DAMPAK PENERAPAN DARI ADOPSI PENUH IFRS
TERHADAP PSAK
Jurusan Akuntansi UIN
Alauddin, Jln. Sultan Alauddin No.36, Gowa
Penulis : Saiful Muchlis
Tujuan
Penelitian
Tujuan utama untuk
mengetahui Perkembangan IFRS yang merupakan faktor
penting yang harus diperhatikan di dalam pengembangan Standar Akuntansi
Keuangan.
Latar Belakang
Setiap negara
mempunyai standar akuntansi yang berbeda dengan negara lain, karena berbagai
faktor: kondisi ekonomi, ideologi ekonomi yang dianut, kondisi politik dan
sosial di setiap negara. Transaksi antar negara, dan prinsip-prinsip akuntansi
yang berbeda mengakibatkan munculnya kebutuhan akan standar akuntansi secara
internasional. Karena berbedaan itulah maka muncul organisasi International Accounting Standard
Board (IASB) yang
mengeluarkan International
Financial Reporting Standard (IFRS),
dijadikan sebagai pedoman penyajian laporan keuangan di berbagai negara.
Penyajian laporan keuangan yang memenuhi standar bertujuan untuk kelangsungan
hidup perusahaan itu sendiri di masa depan, ditinjau dari segi pengguna
internal dan eksternal. Perkembangan IFRS
merupakan faktor penting yang harus diperhatikan dalam pengembangan Standar
Akuntansi Keuangan. Konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan
investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya penyusunan
laporan keuangan, dan mengurangi cost
of capital.
Indonesia akan
memberlakukan standar akuntasi keuangan dengan menggunakan standar akuntansi
internasional (IFRS), untuk itu IAI telah
mencanangkan program konvergensi IFRS yang akan diberlakukan secara penuh pada
1 Januari 2012. Kementerian BUMN juga telah menetapkan
seluruh BUMN untuk wajib mengimplementasikan PSAK konvergensi IFRS secara penuh
mulai tahun buku 2012, PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero), dan entitas
bisnis lainnya yang memasuki dunia pasar modal global.
Tinjauan Teoritis
Adopsi IFRS dilakukan dengan dua cara: cara sekaligus (pendekatan big bang) dan dengan cara gradual. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS
sekaligus, tanpa melalui tahapan tertentu, digunakan oleh negara-negara maju.
Cari ini berdampak drastis terhadap laba dan sistem akuntansi perusahaan.
Perusahaan-perusahaan di Singapura, Australia, Selandia Baru yang memilih
pendekatan big bang menghadapi koreksi besar-besaran
pada tahun pertama penerapan IFRS. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS
dilakukan secara bertahap, digunakan oleh negara-negara berkembang seperti
Indonesia. Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS,
Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011), setelah tahap adopsi
(2008 – 2010) seperti pada tabel berikut. IAI menargetkan tahap persiapan akhir
ini hanya setahun, karena per 1 Januari 2012 Indonesia resmi menerapkan IFRS.
Saat ini, berdasarkan data dari IASB, terdapat 102 negara yang
telah menerapkan IFRS dalam pelaporan keuangan entitas di negaranya, dengan
keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS
secara sukarela, 75 negara mewajibkan untuk perusahaan domestik secara
keseluruhan, dan empat (4) negara mewajibkan hanya untuk perusahaan domestik
tertentu.
Subjek Penelitian
Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan ( PSAK).
Metode Penelitian
Metode analisis deskriptif digunakan dalam penelitian ini, yaitu
memparkan serta mengkaji dampak penerapan dengan cara adaopsi penuh International Standard Financial
Report (IFRS) terhadap
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) oleh kalangan bisnis di Indonesia.
Selain itu,, artikel ini juga memaparkan beberapa perubahan pada PSAK tersebut.
Hasil
Penelitian
Terdapat beberapa
manfaat dalam penerapan konvergensi IFRS: memudahkan pemahaman atas laporan
keuangan dengan penggunaan SAK secara internasional (enhance comparability), meningkatkan arus investasi global
melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal, menciptakan
efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Untuk perpajakan,
manajemen perusahaan harus melakukan daftar peraturan perpajakan yang mungkin
mengalami benturan dengan IFRS, 10 seperti PMK RI No. 79/PMK.03/2008, tanggal
23 Mei 2008, “Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan
Perpajakan” yang berlaku efektif sejak 23 Mei 2008. PMK RI No.79/PMK.03/2008
mengharuskan revaluasi aktiva tetap dikenakan pajak.11 Disamping masalah
perpajakan, perusahaan juga harus mempertimbangkan benturan legal dalam
menerapkan IFRS, misalnya Undang-Undang No.19 tahun 2003 tentang, “Badan Hukum
Milik Negara” pasal 4 ayat 2: penyertaan modal negara dalam rangka pendirian
atau penyertaan pada BUMN dapat bersumber dari keuntungan revaluasi aktiva. 12
Penerapan IFRS pada suatu perusahaan harus dilakukan berawal dari laporan
keuangan yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi lokal, dilakukan dengan dua
cara:
1.
Rekonsiliasi terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan
lokal GAAP
sehingga
sesuai dengan IFRS.
2. Menyusun laporan
keuangan secara terpisah dengan langsung mengacu kepada
IFRS.
Penerapan IFRS
berdampak terhadap perusahaan dalam banyak hal. Aspek pelaporan interim dan
basis penilaian adalah hal yang paling banyak terkena dampak. Penerapan IFRS
dengan cara adopsi penuh, hal yang paling signifikan yang harus diperhatikan
adalah koreksi laba ditahan sebagai akibat penerapan pertama dari IFRS. Efeknya
bisa mengurangi laba atau sebaliknya justru bisa menambah laba. Sasaran
konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai
dengan IFRS versi 1 Januari 2009, yang berlaku efektif tahun 2011-2012.
Kovergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Sepanjang tahun 2009,
DSAK-IAI telah mengesahkan 10 PSAK baru, 5 ISAK, dan mencabut 9 PSAK berbasis
industri dan mencabut 1 ISAK. Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada
2012 nanti. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat
berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut akan memberikan efek di
berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Beberapa kendala
dalam adopsi IFRS ke PSAK:
a.
Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
b.
IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu
standar IFRS masih
dilakukan,
pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
c.
Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi
IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para
akuntan.
d. Kesiapan perguruan
tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
e. Support pemerintah
terhadap isu konvergensi.
Kesimpulan
Beberapa kendala
menjadi penghambat penerapan IFRS sebagai standar akuntansi dan pelaporan
keuangan di dunia hingga saat ini, yaitu berkaitan dengan faktor- faktor:
sistem hukum dan politik, sistem perpajakan dan fiskal, nilai-nilai budaya
korporasi, sistem pasar modal dan peraturan terkait dengan kepemilikan
korporasi, kondisi ekonomi dan aktivitas bisnis, teknologi. Berdasarkan hasil
riset Radebaugh dan Gray, sistem akuntansi dan pelaporan keuangan negara-negara
di dunia di bagi lima kelompok: sistem akuntansi Anglo-Saxon, Germanic, Nordic,
Latin, dan Asia.
Pengklasifikasian
tersebut didasarkan pada nilai-nilai budaya korporasi, sistem hukum, politik,
dan perpajakan. IFRS dikembangkan dengan banyak mengacu kepada system akuntansi
Anglo-Saxon yang banyak diadopsi negara-negara bekas koloni Inggris.
Ada tiga permasalahan
utama dihadapi Indonesia dalam adopsi penuh IFRS. Pertama, kurang siapnya
infrastruktur seperti DSAK sebagai financial accounting standard setter di
Indonesia. Kedua, kondisi peraturan perundangan-undangan yang belum tentu
sinkron dengan IFRS. Ketiga, kurang siapnya sumber daya manusia dan dunia
pendidikan di Indonesia.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar