Review Jurnal
Perkembangan Akuntansi
Internasional
Kelompok:
5
Disusun
Oleh:
1. Chrisstary
Repia S Ginting ( 21213910 )
2. Ellysa
Sri Utami Putri ( 22213872 )
3. Heru
Purnomo ( 24213095
)
4. Paskal
Perdana Cadalora ( 26213834 )
5. Usie
Novitasari (
29213064 )
Tanggal : 17 Maret 2017
Judul : PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA
JURNAL
ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI – VOL. 1, NO. 4
Penulis : FERRY
DANU PRASETYA
Dibuat pada
tanggal juli 2012
Tujuan Penelitian
Tujuan
utama penelitian ini untuk mengetahui sejarah perkembangan SAK di Indonesia,
sejak penjajahan Belanda sampai dengan sekarang ini.
Latar Belakang
Tujuan
akuntansi dan laporan keuangan pada dasarnya untuk menyediakan informasi
keuangan suatu badan usaha yang akan digunakan oleh berbagai pihak yang
berkepentingan sebagai dasar pengambilan suatu keputusan ekonomi. Untuk itu
dibutuhkan suatu Standar Akuntansi Keuangan yang baik dan dapat dimengerti oleh
berbagai pihak pengguna laporan keuangan.Praktik akuntansi di Indonesia dapat
ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar tahun 1642.Pada era ini Belanda
mengenalkan sistem pembukuan berpasangansebagaimana yang dikembangkan oleh Luca
Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda merupakan organisasi komersial utama yang
memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini
(Diga dan Yunus, 1997).
Kegiatan
ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal
1900an. Ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa, sehingga pengusaha
Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Orang Indonesia pertama
yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai
pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929
(Soemarso, 1995). Kesempatan bagi akuntan local (Indonesia) mulai muncul pada
tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada pertengahan
tahun 1980-an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap
reformasi ekonomi dan akuntansi yang berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih
kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar.Kebijakan kelompok tersebut
memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga
internasional (Rosser, 1999).
Era
globalisasi sejalan dengan program harmonisasi Standar Akuntansi International
yang diprakasai oleh International Accounting Standards Committee (IASC).Dalam
perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi,
kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International
Financial Reporting Standards (IFRS). Pengadopsian Standar Akuntansi
Internasional ke dalam Standar Akuntansi Domestik bertujuan
untuk
menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi,
persyaratan akan item–item pengungkapan akan semakin tinggi, sehingga nilai
perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat
akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan
menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan
lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aset,
liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban perusahaan
Subjek Penelitian
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di
Indonesia
Pembahasan
Sejarah
Perkembangan Penyusun Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
IAI
didirikan di Jakarta tanggal 23 Desember 1957. Pengembangan SAK di Indonesia
telah dimulai sejak tahun 1973 dengan dibentuknya Panitia Penghimpunan
Bahan-bahan dan Struktur daripada GAAP dan GAAS. Selanjutnya pada tahun 1974
dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia yang bertugas menyusun dan
mengembangkan Standar Akuntansi Keuangan. Kemudian komite PAI tersebut pada
tahun 1994 diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan. Pada kongres VIII
23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali namanya menjadi
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk masa bakti 1998–2002 dan diberi
otonomi khusus untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga
telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi
Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk pada tanggal 18 Oktober
2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan
perlakukan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Tiga Pilar Standar Akuntansi Indonesia
a. Standar
Akuntansi Keuangan
Standar
Akuntansi Keuangan adalah SAK yang telah berlaku sekarang, Dengan SAK yang
telah terkonvergensi ke IFRS diharapkan akan memberikan perpektif pemahaman
yang sama bagi investor asing dalam membaca laporan keuangan perusahaan
Indonesia ataupun luar negeri.investor Indonesia yang ingin ekspansi ke
b. Standar
Akuntansi Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)
IAI
pada tanggal 17 Juli 2009 yang lalu, telah menerbitkan SAK untuk Entitas tanpa
Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) atau The Indonesian Accounting Standars for
Non-Publicly-Accountable Entities, dan telah disahkan oleh DSAK IAI pada
tanggal 19 Mei 2009. Apabila SAK-ETAP ini telah berlaku efektif, maka
perusahaan kecil seperti UKM tidak perlu membuat laporan keuangan menggunakan
PSAK. SAK-ETAP memberikan banyak kemudahan untuk perusahaan dibandingkan PSAK
dengan ketentuan pelaporan yang lebih kompleks. Sesuai ruang lingkup SAK-ETAP maka
standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik
(entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan tidak
menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum).
c. Standar
Akuntansi Syariah
IAI
sebagai lembaga yang berwenang dalam menetapkan SAK dan audit bagi berbagai
industri merupakan elemen penting dalam pengembangan perbankan syariah di
Indonesia, dimana perekonomian syariah tidak dapat berjalan dan berkembang
dengan baik tanpa adanya SAK yang baik. Untuk itulah maka pada tanggal 25 Juni
2003 telah ditandatangani nota kesepahaman antara Bank Indonesia dengan IAI
untuk kerjasama penyusunan berbagai standar akuntansi di bidang perbankan
Syariah, termasuk pelaksanaan kerjasama riset dan pelatihan pada bidang yang
sesuai dengan kompetensi IAI. Badan yang menerbitkan Standar Akuntansi Islam
saat ini adalah the Accounting and Auditing Organization for Islamic
Financial Institutions yang didirikan 1991 di Bahrain. Sampai saat ini
telah diterbitkan 56 Standar Akuntansi Islam dalam bidang akuntansi, auditing, governance
dan etika. Saat ini juga sedang disusun program Certified Islamic Public
Accountant (CIPA) yang akan segera disebarluaskan ke beberapa negara
(Alchaar, 2006). Perbandingan SAK :
a. SAK
IFRS : Digunakan oleh perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia
b. SAK
ETAP : Digunakan oleh perusahaan UKM
c. SAK
Syariah : Digunakan oleh perusahaan berbasis syariah
Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju Standar
Akuntansi Internasional
a. Perbandingan Rerangka Konseptual FASB dan
Rerangka Konseptual IASC
Rerangka
Konseptual FASB
Dewan
penyusun standar akuntansi di Amerika Serikat dibentuk pada tahun 1936 dengan
namaCommittee on AccountingProcedure (CAP). Dewan ini bekerja sampai
tahun 1959 dan berganti nama menjadi Accounting Princilpes Booard (APB).
APB bekerja sampai dengan tahun 1973, kemudian digantikan oleh Financial Accounting
Standards Board (FASB) sampai sekarang ini.Setelah mengalami beberapa titik
waktu (Juncture) dalam merumuskan prinsip-prinsip akuntansi (Zeff 1984),
FASB akhirnya berhasil membuat sebuah model rerangka konseptual yang mapan
disebut, Statement of Financial AccountingConcepts (SFAC).Rerangka ini
merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan Standard Akuntansi
Keuangan di Amerika Serikat.Standar-standar tersebut berkenaan dengan
pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan pengukuran dan
pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai aktivitas tersebut,
penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi tersebut dalam bentuk
laporan keuangan.
Rerangka
Konseptual IASC
Pembentukan
IASC terjadi pada tanggal 23 Juni 1973 di Inggris yang diwakili oleh organisasi
profesi akuntansi dari sembilan negara (Nobes dan Parker 1995: 9; dan
Solomons,1986: 60). Tujuan pembentukan IASC adalah memformulasi standar dan
mendorong keberterimaan dan ditaatinya IFRS secara luas di dunia.(Solomons
1986:60). Sampai saat ini IASC beranggotakan sekitar 150 organisasi atau badan
penyusun standard akuntansi dari 113 negara (media akuntansi, 2000), dan telah
berhasil merumuskan model teoritis yang juga mengadopsi meta teori dengan
menempatkan tujuan sebagai top level. Model ini disebut Framework for
the Preparation andPresentation of Financial Statements (FPPFS) (naskah
asli terdapat di IAI, SAK, Oktober 2004).
b.
Tujuan Mengganti Standar Akuntansi Keuangan
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan–batasan seberapa besar praktik–praktik
tersebut dapat beragam (Choi, et al. 1999). Beberapa pihak yang diuntungkan
adalah perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, oraganisasi perdagangan,
serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
International
Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan
sebagai referensi utama pengembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal
dengan nama International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara
tahun 1973 dan 2001 oleh Board of the International Accounting Standards
Committee (IASC). Mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan
keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar
global. Beralih ke IFRS bukan hanya sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di
laporan keuangan, tetapi mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam
perusahaan. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia akan
mengurangi masalah-masalah terkait daya banding dalam pelaporan keuangan. Dalam
perkembangan penyusunan standar akuntansi dikenal dengan dua pendekatan
(Hoesada, 2008) yaitu:
Principle
– Based Accounting Standards:
1. Mengatur
prinsip–prinsip akuntansi untuk suatu jenis transaksi, khususnya terkait dengan
pengakuan dan pegukuran, dan tidak mengatur untuk suatu jenis industri
tertentu.
2. Kelebihannya
:principle based system tidak atau sedikit memberi peluang untuk
melakukan kreativitas negatif atas peraturan akuntansi. Dua transaksi yang
secara substansi sama akan diperlakukan dan dicatat sama oleh dua perusahaan yang
berbeda. Serta pengaturan akuntansi yang ada berlaku untuk seluruh perusahaan.
3. Memerlukan
banyak professional judgement yang menuntut kompetensi dan integritas
yang tinggi, kesiapan profesi pendukung dengan semakin dominannya fair value
accounting.
4. Digunakan
oleh international Accounting Standards Board (IASB)
Ruled
– Based Accounting Standards:
1. Mengatur
secara lebih detail dan biasanya hanya berlaku untuk suatu industri tertentu.
2. Kelebihannya:
lebih mudah diterapkan karena peraturannya lebih eksplisit.
3. Tidak
banyak memerlukan professional judgement. Namun, membuka peluang untuk
melakukan sesuatu dengantujuan sempit.
4. Digunakan
oleh Financial Accounting Standards Board (FASB)
FASB
mereflesikan tingkat kecanggihan dan adidaya ekonomi dan keuangan Amerika
Serikat, sebaliknya IAS berupaya merangkul seluas–luasnya semua negara–negara
di dunia dari yang paling kaya-canggih sampai pada Negara yang paling
terbelakang-miskin (Hoesada, 2008). Konvergensi IFRS terhadap PSAK akan
menyebabkan PSAK yang tadinya bersifat Ruled–Based menjadi bersifat Principle–Based.
Compliance terhadap IFRS menyebabkan laporan keuangan perusahaan
Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari
negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik
dan dapat meningkatkan kualitas SAK. Selain itu, program konvergensi juga
bermanfaat untuk mengurangi biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui
pasar modal secara global, meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban
penyusunan laporan keuangan, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan Laporan
Keuangan, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan, dan menciptakan
efisiensi penyusunan laporan keuangan. Di sisi lain tujuan konvergensi IFRS
adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi
signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan
hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut
kesesuaian dengan IFRS. Radebaugh (1975:41) mengemukakan bahwa banyak sekali
faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap pengembangan tujuan, standar, dan
praktik akuntansi. Karakteristik dan tingkatan yang berbeda antar negara
merupakan hambatan mendasar yang dihadapi dalam proses harmonisasi Standar Akuntansi
Keuangan. Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan
antara negara maju dengan yang belum maju dan antara negara yang tingkat
pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dan negara dengan tingkat pertumbuhan
ekonomi lebih rendah bahkan sangat rendah. Apa yang tepat diterapkan di Amerika
Serikat, belum tentu cocok diterapkan di negara lain dengan karakteristik
lingkungan dan perkembangan ekonomi yang berbeda. Demikian pula apa yang
dirancang oleh G4+1 belum tentu cocok diterapkan untuk seluruh anggota IASC.
Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan penyusun Standar Akuntansi
Internasional adalah membuat para anggota merasa butuh menerapkan IFRS. Dampak
dari harmonisasi SAK salah satunya adalah globalisasi profesi akuntansi. Seiring
dengan kemajuan teknologi dan informasi, profesi akuntan dituntut untuk lebih
berkembang yang mendorong profesi akuntan untuk semakin mengembangkan wawasan,
keterampilan, pendidikan, dan etika menjadi tanggung jawab penuh dari profesi akuntan.Masalah
muncul setiap ada standar baru yang diterbitkan untuk menyempurnakan keberadaan
standar tersebut.
Peran
akuntansi akan semakin sentral sebagai pengelolah informasi. Bahkan banyak yang
belum memahami transformasi di pasar keuangan.Profesi ini tampaknya semakin
bergerak sehingga setiap data semakin berati di dalampengambilan
keputusan.Dengan adanya harmonisasi Standar Akuntansi Keuangan maka profesi
akuntansi lulusanIndonesia berkesempatan untuk bekerja di mana saja di dunia,
karena program pendidikan akuntansi yang merekatempuh adalah program yang
sesuai dengan standar internasional (Hadibroto, 2007).
Kesimpulan
Standar akuntansi
tidak dapat lepas dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan
ekonomi suatu negara.Dan adanya era globalisasi dan semakin aktifnya pasar
modal di Indonesia menyebabkan Prinsip Akuntansi Indonesia yang berlaku umum
tidak dapat lagi menampung dan menjawab permasalahan yang timbul dalam praktik.Ikatan
Akuntan Indonesia memutuskan untuk mengadopsi penuh International Accounting
Standards sebagai dasar acuan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di
Indonesia. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar
negara dan munculnya perusahaan–perusahaan multinasional. Salah satu usaha
harmonisasi standar akuntansi, yaitu dengan membuat perbedaaan–perbedaan antar
standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil, sehingga standar
akuntansi antar negara tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Standar
Akuntansi Keuangan yang lengkap dan komprehensif merupakan dambaan semua pihak
yang berkepentingan dengan laporan keuangan. Oleh karena itu, standar akuntansi
keuangan ini dari waktu ke waktu akan terus dilengkapi dan disempurnakan sesuai
dengan tuntutan dan perkembangan praktik bisnis dan profesi akntansi
Sumber :
http://journal.wima.ac.id/index.php/JIMA/article/download/257/252