SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan
sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara
tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi
lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam
beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh
pemerintah.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu,
yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki
ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar”
yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam
suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa
orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem
kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu
sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan
kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi
lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan
mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma
yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma
yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang
tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia.
Sistem perekonomian juga di
pengaruhi dengan adanya faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal
yang membedakan sistem ekonomi antara negara yang satu dengan yang lain, yaitu:
1. Falsafah
dan ideologi negara,
2. Sistem
politik,
3. Sistem
pemerintahan, dan
4. Lembaga-lembaga
sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat
Lalu, faktor eksternal yang
mempengaruhi sistem ekonomi di suatu negara, yaitu:
1. Sistem
ekonomi yang dianut oleh negara tersebut,
2. Sosial
budaya luar negeri,dan
3. Politik
dunia internasional.
Sistem perekonomian yang dianut
oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila yang berarti sistem
perekonomian yang terjadi di Indonesia harus mengacu pada Pancasila terutama
sila kelima. Sehingga secara normatif landasaan idiil sistem perekonomian di
Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.
Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan
perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu
tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor,
antara lain ideologi / falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa,
serta struktur ekonomi.
Perkembangan Sistem Perekonomian
1.
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal yaitu
sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran).
Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan
sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk
memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Sistem ekonomi liberal banyak
dianut negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
- Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
- Menerapkan sistem persaingan bebas
- Peranan modal sangat penting
- Peranan pemerintah dibatasi
Kelebihan :
- Setiap individu bebas memiliki alat produksi
sendiri
- Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya
persaingan
- Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
- Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
- Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
- Menimbulkan monopoli
- Rentan terhadap krisis ekonomi
- Adanya eksploitasi
Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis,
yakni :
a. Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis
adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property),
sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk
produktif.
b. Keuntungan.
Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun
kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu
keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan
produktif.
c. Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup
yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia.
Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat
menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan
akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas)
kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil
barang dan jasa yang berkualitas.
d. Kompetisi.
Melalui kompetisi
akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja
efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik
yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
e.
Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal
berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya
harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
Pekembangan sistem
perekonomian liberalisme :
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan
kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada
kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi
sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham
individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance)
pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran
kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang
dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang
Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan
Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan
yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal
tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam
hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas
tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan
Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya
gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu
pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII.
Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya
semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada
abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi
oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan
terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan,
diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan
tunjangan dan mendirikan serikat buruh.
a.
Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai
menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan
sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan
pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan
munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan
kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik
telah ditinggalkan.
b.
Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal
kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling
mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian.
Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya
perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan
berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law).
Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya
peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat
buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam
sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki
individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak,
pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan.
Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak
progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern
antara lain :
1) Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia,
Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan
Venezuela.
2) Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain
Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman,
Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3) Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea
Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4) Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5) Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang
menganut antara lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan
2.
Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi sosialis yaitu
sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya
perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat.
Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat
bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan
masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang
menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis
lainnya.
Ciri-ciri :
- Hak milik individu tidak diakui.
- Seluruh sumber daya dikuasai negara.
- Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
- Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan
pemerintah.
Kelebihan :
- Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam
pembentukan harga.
- Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara
merata.
- Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
- Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai
kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
- Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
- Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
- Potensi dan kreativitas masyarakat tidak
berkembang.
3.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan
campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi
sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan
pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi
kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka
jalankan.
Ciri-ciri :
- Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan
oleh mekanisme pasar.
- Hak milik swasta atas alat produksi diakui,
asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
- Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial
dan pemerataan pendapatan.
- Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol
pemerintah
Kelebihan :
1.
Kestabilan ekonomi terjamin
2.
Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha
menengah dan kecil
3.
Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
- Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi
yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
- Sulit menentukan batas antara sumber produksi
yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
4. Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia
dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda.
Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan
ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme
yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia
berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem
ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem
demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa
Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang
berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga
sekarang :
5.
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian
nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha
aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan
demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem
ekonomi demokrasi :
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat.
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih
pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga
negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara
oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem
ekonomi demokrasi :
- Sistem free fight liberalism, yaitu sistem
persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan
eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan
kelemahan struktural ekonomi nasional.
- Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur
ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan
daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
- Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan
ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat.
6.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan
sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan
Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan
Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem
ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem
ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan
dunia usaha.
Ciri-ciri sistem ekonomi ini
adalah :
- Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan
dengan prinsip persaingan yang sehat.
- Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan,
kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
- Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan.
- Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan
bekerja.
- Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan
perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar