Senin, 12 Mei 2014

Tugas 3.2 TEORI PERTUMBUHAN -> TEORI EKONOMI KLASIK

Teori Pertumbuhan (Teori Ekonomi Klasik)

 Tokoh-tokoh pertumbuhanEkonomi  Klasik yaitu Adam Smith, David Ricardo, Robert Malthus. Secara umum asumsi yang digunakan Kaum Klasik yaitu perekonomian dalam keadaan full employment, perekonomian terdiri dari dua sektor (produsen dan konsumen), tidak ada campur tangan pemerintah dan perekonomian diserahkan ke mekanisme pasar.

Pandangan Adam Smith 
Adam Smith merupakan ahli ekonomi yang pertama kali mengemukakan kebijksanaan laissez-faire, dan merupakan ahli ekonomi yang banyak berfokus pada permasalahan pembangunan. Inti dari proses pertumbuhan ekonomi menurut Smith dibagi menjadi dua aspek utama yaitu pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk.

Mengenai peranan penduduk dalam pembangunan ekonomi, Smith berpendapat bahwa perkembangan penduduk akan mendorong pembangunan ekonomi. Penduduk yang bertambah akan memperluas pasar, maka akan meningkatkan spesialisasi dalam perekonomian tersebut. Perkembangan spesialisasi dan pembagian kerja akan mempercepat proses pembangunan ekonomi karena adanya spesialisasi akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan mendorong perkembangan teknologi (Sadono Sukirno, 2010).

Pandangan David Ricardo 
Pandangan Ricardo mengenai proses pertumbuhan ekonomi tidak jauh berbeda dengan pendapat Adam Smith yang berfokus pada laju pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan output. Selain itu Ricardo juga mengungkapkan adanya keterbatasan faktor produksi tanah yang bersifat tetap sehingga akan menghambat proses pertumbuhan ekonomi. Proses pertumbuhan ekonomi menurut David Ricardo dalam buku Sadono Sukirno (2010) yaitu :

1. Pada permulaannya jumlah penduduk rendah dan kekayaan alam masih melimpah sehingga para pengusaha memperoleh keuntungan yang tinggi. Karena pembentukan modal tergantung pada keuntungan, maka laba yang tinggi tersebut akan diikuti dengan pembentukan modal yang tinggi pula. Pada tahap ini maka akan terjadi kenaikan produksi dan peningkatan permintaan tenaga kerja.

2. Pada tahapan kedua, karena jumlah tenaga kerja diperkerjakan bertambah, maka upah akan naik dan kenaikan upah tersebut akan mendorong pertambahan penduduk. Karena luas tanah tetap, maka makin lama tanah yang digunakan mutunya akan semakin rendah. Akibatnya, setiap tambahan hasil yang diciptakan oleh masingmasing pekerja akan semakin berkurang. Dengan semakin terbatasnya jumlah tanah yang dibutuhkan, maka harga sewa lahan akan semakin tinggi. Hal ini akan mengurangi keuntungan pengusaha yang menyebabkan pengusaha tersebut mengurangi pembentukan modal dan menurunkan permintaan tenaga kerja yang berakibat pada turunnya tingkat upah.

3. Tahap ketiga ditandai dengan menurunnya tingkat upah dan pada akhirnya akan berada pada tingkat minimal. Pada tingkat ini, perekonomian akan mencapai stationary state. Pembentukan modal baru tidak akan terjadi lagi karena sewa tanah yang sangat tinggi menyebabkan pengusaha tidak memperoleh keuntungan.

Menurut Teori Pertumbuhan Ekonomi Klasik, pertumbuhan ekonomi bergantung pada faktor-faktor produksi (Sadono Sukirno, 2010). Persamaannya adalah :

Y = f(K, L, R, T) 

Y = tingkat pertumbuhan ekonomi
K = jumlah barang modal yang tersedia dan digunakan
L = jumlah dan kualitas tenaga kerja yang digunakan
R = jumlah dan jenis kekayaan yang digunakan
T = tingkat teknologi yang digunakan

Pandangan Robert Malthus 
Dalam teorinya, Malthus mengemukakan penduduk akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi dimana pertambahan penduduk meningkat secara deret ukur sedangkan pertambahan bahan makanan meningkat secara deret hitung. Seperti halnya David Ricardo, Malthus berbeda pendapat dengan Smith yang belum menyadari hukum hasil yang semakin berkurang, perkembangan penduduk akan mendorong pembangunan ekonomi karena dapat memperluas pasar.

Sedangkan Ricardo dan Malthus, perkembangan penduduk yang berjalan dengan cepat akan memperbesar jumlah hingga menjadi dua kali lipat dalam satu generasi sehingga dapat menurunkan kembali tingkat pembangunan ekonomi ke taraf yang lebih rendah. Pada tingkat ini, pekerja akan menerima upah yang sangat minim atau upah subsisten (Sadono Sukirno, 2010).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar