Pendapatan
Disposibel/Disposible Income (DI)
Disposible
Income adalah Personal Income setelah dikurangi pajak langsung (misalnya pajak
bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor dan sebagainya). Disposible income
merupakan pendapatan yang siap digunakan, baik untuk keperluan konsumsi maupun
ditabung.
Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung.
Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat
dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib
pajak, contohnya pajak pendapatan.
Rumusan
untuk menghitung DI adalah:
Disposable income adalah pendapatan total
dikurangi pajak pribadi saat pribadi. Dalam definisi statistik nasional, pendapatan
pribadi , dikurangi pajak saat ini pribadi sama dengan pendapatan pribadi
sekali pakai. Mengurangkan pengeluaran pribadi (yang termasuk kategori utama
pribadi (atau, swasta) pengeluaran konsumsi ) menghasilkan tabungan pribadi
(atau, swasta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar