Selasa, 22 April 2014

2.1 LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK

LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK
Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya. Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Laju pertumbuhan penduduk merupakan permasalahan krusial yang dihadapi oleh negara-negara berkembang di dunia, khususnya negara-negara berpenduduk besar dan padat. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan data dasar yang diperoleh mengenai jumlah kelahiran, sehingga diperlukan berbagai upaya yang berkesinambungan untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk. Indonesia sebagai suatu negara yang sedang berkembang dengan penduduk terbesar nomor empat di dunia, juga menghadapi persoalan yang serupa. 

          Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia senantiasa mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari hasil sensus penduduk 2010, Indonesia menunjukkan gejala ledakan penduduk. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2010 tercatat 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,49 persen pertahun, sementara pada tahun 2008 masih tercatat 288,53 juta jiwa. Laju pertumbuhan penduduk ini jika tetap pada angka itu, pada 2045 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 450 juta jiwa. Peningkatan penduduk yang tinggi ini akan mengakibatkan permasalahan jika tidak dikendalikan (BKKBN, 2010).
Definisi dari laju pertumbuhan penduduk itu sendiri adalah Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk pertahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponesial. Metode yang paling sering digunakan di BPS adalah metode geometrik.

          Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam rumus: P = Poekt
Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kelahiran
2. Kematian
3. perpindahan penduduk(migrasi)

Migrasi ada dua,migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk(imigrasi),dan yang dapat mengurangi jumlah penduduk disebut imigrasi keluar(emigrasi).

a. Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas) Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan          malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar. Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
b. Kematian (Mortalitas) Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk.
Banyaknya angka kematian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung kematian(pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).

1. Faktor pendukung kematian(pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
§ Sarana kesehatan yang kurang memadai.
§ Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
§ Terjadinya berbagai bencana alam
§ Terjadinya peperangan
§ Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
§ Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
2. faktor penghambat kematian(anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
§ Lingkungan hidup sehat.
§ Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
§ Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
§ Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.

           Masalah kependudukan sangat mempengaruhi kesejahteraan dan perkembangan suatu daerah dan Negara sehingga di Tahun mendatang Pemerintah dapat mengambil langkah – langkah atau tindakan yang akan dilaksanakan ditahun-tahun berikutnya dalam mengatasi pertumbuhan penduduk, sehingga terciptanya penduduk yang berpotensi dan sejahtera.Perumahan dan permukiman juga menghadapi permasalahan dinamika penduduk, Pertama, perkembangan penduduk perkotaan melebihi laju pertumbuhan penduduk tingkat nasional dan pertumbuhan penduduk perkotaan tidak merata, ada daerah yang pertumbuhan penduduk kotanya sangat tinggi, tetapi ada juga bagian kawasan kota penduduknya mengalami penurunan. Kedua, ternyata laju pertumbuhan rumah tangga lebih tinggi dari pada laju pertumbuhan penduduk, antara lain jumlah penduduk per rumah tangga makin mengecil.

Laju Pertumbuhan Penduduk Eksponensial

Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu.
 
Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
Pt = P0ert
atau
r = 1  ln(pt/p0)
       t

Keterangan:
Pt = Jumlah penduduk pada tahun t
Po = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t =  jangka waktu
r =  laju pertumbuhan penduduk
e = bilangan eksponensial  yang besarnya 2,718281828

Jika nilai r > 0, artinya terjadi pertumbuhan penduduk yang positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. 

Contoh 1

Pada tahun 2000, jumlah penduduk Kabupaten A adalah 206.730 jiwa. Kemudian pada tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten A menjadi 278.741 jiwa. Berapakah laju pertumbuhan penduduk eksponensial Kabupaten A per tahun?

Jawab:

Diketahui:
Po = 206.730
Pt = 278.741
t = 2010 – 2000 = 10

Sehingga dengan menggunakan rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial di atas bisa diketahui laju pertumbuhan penduduk per tahunnya adalah sebagai berikut.

r = 1/10 ln(278.741/206.730)
r = 1/10 ln (1.3483335751947)
r = 0.029886944122035


Sehingga laju pertumbuhan penduduk eksponensial Kabupaten A per tahunnya adalah 0,0299 atau 2,99 persen.

Contoh 2

Pada tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten A adalah 278.741 jiwa. Berapakah perkiraan jumlah penduduk Kabupaten A pada tahun 2020, jika diketahui laju pertumbuhan penduduk eksponensialnya adalah 2,99 persen.

Jawab:

Diketahui:
Po = 278.741
t = 2020 – 2010 = 10
r = 2,99 persen atau 0,0299

Dengan menggunakan rumus di atas, bisa kita perkirakan jumlah penduduk pada tahun 2020 yaitu sebagai berikut.

Pt = 278.741e0.0299×10
Pt = 278.741 × 1.34850962347291
Pt = 375.885


Sehingga perkiraan jumlah penduduk Kabupaten A pada tahun 2020 adalah375.885 jiwa.



Laju Pertumbuhan Penduduk Geometrik

Laju pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya.

Rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik adalah sebagai berikut.

Pt = P0 (1+r)t

Atau

r = (Pt/P0)1/t-1


Keterangan:
Pt = jumlah penduduk pada tahun t
Po = jumlah penduduk pada tahun dasar
t =  jangka waktu
r =  laju pertumbuhan penduduk

Jika nilai r > 0, artinya pertumbuhan penduduk positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. 

Contoh 1
Pada tahun 2000, jumlah penduduk Kabupaten A adalah 206.730 jiwa. Kemudian pada tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten A menjadi 278.741 jiwa. Berapakah laju pertumbuhan penduduk geometrik Kabupaten A per tahun?

Jawab:

Diketahui:
Po = 206.730
Pt = 278.741
t = 2010 – 2000 = 10

Sehingga dengan menggunakan rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik di atas, bisa diketahui laju pertumbuhan penduduk per tahunnya sebagai berikut.

r = (278.741/206.730)1/10 - 1
r = (1.3483335751947)0.1 – 1
r = 0.0303380415966


Sehingga laju pertumbuhan penduduk geometrik Kabupaten A per tahunnya adalah 0,0303 atau 3,03 persen.

Contoh 2
Pada tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten A adalah 278.741 jiwa. Berapakah perkiraan jumlah penduduk Kabupaten A pada tahun 2020, jika diketahui laju pertumbuhan penduduk geometriknya adalah 3,03 persen.

Jawab:

Diketahui:
Po = 278.741
t = 2020 – 2010 = 10
r = 3,03 persen atau 0,0303

Dengan menggunakan rumus di atas, bisa kita perkirakan jumlah penduduk pada tahun 2020 yaitu sebagai berikut.

Pt = 278.741 ( 1+0,303)10
Pt = 375.697

Sehingga perkiraan jumlah penduduk Kabupaten A pada tahun 2020 adalah375.697 jiwa.

http://www.rumusstatistik.com/2013/09/laju-pertumbuhan-penduduk-geometrik.html

2.2 Laju Pertumbuhan Ekonomi


Laju Pertumbuhan Ekonomi

Laju pertmbuhan Ekonomi adalah suatu proses kenaikan output perkapita dalam jangka waktu tertentu.
Data yang digunakan adalah data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang meliputi Produk Domestik. Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku dan harga konstan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.

PDRB
atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedang PDRB atas dasar harga konstanmenunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu, PDRB konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga.
PDRB juga dapat digunakan untuk mengetahui perubahan harga dengan menghitung deflator PDRB (perubahan indeks implisit). Indeks harga implisit merupakan rasio antara PDRB menurut harga berlaku dan PDRB menurut harga konstan.
Produk Domestik Regional Neto (PDRN) merupakan Produk Domestik Regional Bruto yang dikurangi penyusutan barang-barang modal yang terjadi selama proses produksi atau adanya pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada unit-unit produksi.Pendapatan Regional merupakan PDRN dikurangi dengan pendapatan yang mengalir ke luar dan ditambah dengan pendapatan yang mengalir ke dalam daerah. Ekspor barang dan impor merupakan kegiatan transaksi barang dan jasa antara penduduk daerah dengan penduduk daerah lain.

PDRB menurut lapangan usaha dikelompokkan dalam 9 sektor ekonomi sesuai dengan International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) sebagai berikut:
1. Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
2. Sektor Pertambangan dan Penggalian
3. Sektor Industri Pengolahan)
4. Sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih
5. Sektor Konstruksi
6. Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran
7. Sektor Pengangkutan dan Komunikasi
8. Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan
9. Jasa-Jasa


Sementara itu, PDRB berdasarkan penggunaan dikelompokkan dalam 6 komponen yaitu:

  1. Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, mencakup semua pengeluaran untuk konsumsi barang dan jasa dikurangi dengan penjualan neto barang bekas dan sisa yang dilakukan rumah tangga selama setahun.
  2. Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, mencakup pengeluaran untuk belanja pegawai, penyusutan dan belanja barang pemerintah daerah, tidak termasuk penerimaan dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan.
  3. Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto, mencakup pembuatan dan pembelian barang-barang modal baru dari dalam daerah dan barang modal bekas atau baru dari luar daerah. Metode yang dipakai adalah pendekatan arus barang.
  4. Perubahan Inventori. Perubahan stok dihitung dari PDRB hasil penjumlahan nilai tambah bruto sektoral dikurangi komponen permintaan akhir lainnya.
  5. Ekspor Barang dan Jasa. Ekspor barang dinilai menurut harga free on board (fob).
  6. Impor Barang dan Jasa. Impor barang dinilai menurut cost insurance freight (cif).
Satuan: Data dinyatakan dalam miliar.
Valuta: Rupiah
Periodisasi Publikasi: Tahunan

Pengumpulan data PDRB dilakukan sebagai berikut:
  • Untuk PDRB sektoral, data dikumpulkan dari departemen/intansi terkait. Data yang dikumpulkan dari setiap sektor antara lain berupa data produksi, data harga di tingkat produsen, dan biaya yang dikeluarkan untuk berproduksi, serta data pengeluaran, yang diperoleh baik melalui survei maupun estimasi.
  • Untuk PDRB pengeluaran, data dikumpulkan departemen/intansi terkait yang secara resmi mengeluarkan data (seperti ekspor-impor, pengeluaran dan investasi pemerintah, serta investasi swasta) dan melalui survei-survei khusus (seperti survei khusus pengeluaran rumah tangga).
Sejak tahun 2004, data PDRB yang disajikan menggunakan tahun dasar 2000 yang mencakup periode data sejak tahun 2000. Perubahan tahun dasar dari 1993 menjadi 2000 dilakukan karena struktur perekonomian Indonesia dalam kurun waktu tersebut telah mengalami perubahan yang signifikan, meliputi perkembangan harga, cakupan komoditas produksi dan konsumsi serta jenis dan kualitas barang maupun jasa yang dihasilkan.

Data yang digunakan ini berupa data deret waktu (series) dari Tahun 1, Tahun 2, Tahun 3 dan Tahun 4

DATA
SATUAN
SUMBER
PDRB atas Dasar Harga Berlaku
Rupiah
BPS
PDRB atas Dasar Harga Konstan
Rupiah
BPS
Jumlah Penduduk
Jiwa
BPS
PDRB per Kapita
Rupiah
BPS
Laju Pertumbuhan Ekonomi
Rupiah
BPS


Laju pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat diukur dengan menggunakan laju pertumbuhan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK).Berikut ini adalah rumus untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi (Sukirno, 2007):

G=PDRB1-PDRB×100%
      PDRB0


G = Laju pertumbuhan ekonomi
PDRB1 = PDRB ADHK pada suatu tahun
PDRB0 = PDRB ADHK pada tahun sebelumnya

PDRB juga dapat digunakan dalam melihat struktur ekonomi dari suatu wilayah. Struktur ekonomi digunakan untuk menunjukkan peran sektor-sektor ekonomi dalam suatu perekonomian. Sektor yang dominan mempunyai kedudukan paling atas dalam struktur tersebut dan akan menjadi ciri khas dari suatu perekonomian. Struktur ekonomi merupakan rasio antara PDRB suatu sektor ekonomi pada suatu tahun dengan total PDRB tahun yang sama. Strukturekonomi dinyatakan dalam persentase. Penghitungan struktur ekonomi adalah sebagai berikut:

Struktur Ekonomi = PDRB sector i × 100%
                              Total PDRBt

dimana:
PDRB sektor it = nilai PDRB sektor i pada tahun t
Total PDRBt = nilai total PDRB pada tahun t

Beberapa faktor paling terkenal termasuk suku bunga, kekuatan mata uang, kebijakan ekonomi, lingkungan dan kesehatan ekonomi. Lain faktor penting yang mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi termasuk kemajuan dalam teknologi, ketersediaan dan tingkat modal manusia dan keuangan, tingkat infrastruktur, tingkat investasi dan kesehatan fisik penduduk. Selain itu, harga komoditas dan ketidakstabilan politik dapat mempengaruhi kemampuan perekonomian untuk tumbuh atau pulih dari penurunan. Penting untuk dicatat bahwa setiap faktor saling terkait, sehingga penataan suara dan fleksibilitas bijaksana dari perspektif administrasi peraturan, sosial dan masyarakat semuanya penting untuk mencapai kemajuan ekonomi yang sehat.