LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK
Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di
suatu wilayah tertentu setiap tahunnya. Kegunaannya adalah memprediksi jumlah
penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Laju pertumbuhan penduduk merupakan permasalahan krusial yang dihadapi oleh negara-negara berkembang di dunia, khususnya negara-negara berpenduduk besar dan padat. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan data dasar yang diperoleh mengenai jumlah kelahiran, sehingga diperlukan berbagai upaya yang berkesinambungan untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk. Indonesia sebagai suatu negara yang sedang berkembang dengan penduduk terbesar nomor empat di dunia, juga menghadapi persoalan yang serupa.
Laju pertumbuhan penduduk merupakan permasalahan krusial yang dihadapi oleh negara-negara berkembang di dunia, khususnya negara-negara berpenduduk besar dan padat. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan data dasar yang diperoleh mengenai jumlah kelahiran, sehingga diperlukan berbagai upaya yang berkesinambungan untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk. Indonesia sebagai suatu negara yang sedang berkembang dengan penduduk terbesar nomor empat di dunia, juga menghadapi persoalan yang serupa.
Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia senantiasa mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari hasil sensus penduduk 2010, Indonesia menunjukkan gejala ledakan penduduk. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2010 tercatat 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,49 persen pertahun, sementara pada tahun 2008 masih tercatat 288,53 juta jiwa. Laju pertumbuhan penduduk ini jika tetap pada angka itu, pada 2045 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 450 juta jiwa. Peningkatan penduduk yang tinggi ini akan mengakibatkan permasalahan jika tidak dikendalikan (BKKBN, 2010).
Definisi dari laju pertumbuhan penduduk itu sendiri adalah Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk pertahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponesial. Metode yang paling sering digunakan di BPS adalah metode geometrik.
Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam rumus: P = Poekt
Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kelahiran
2. Kematian
3. perpindahan penduduk(migrasi)
Migrasi ada dua,migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk(imigrasi),dan yang dapat mengurangi jumlah penduduk disebut imigrasi keluar(emigrasi).
a. Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas) Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar. Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
b.
Kematian (Mortalitas) Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk.
Banyaknya angka kematian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung kematian(pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
Banyaknya angka kematian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung kematian(pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
1. Faktor pendukung kematian(pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
§ Sarana kesehatan yang kurang memadai.
§ Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
§ Terjadinya berbagai bencana alam
§ Terjadinya peperangan
§ Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
§ Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
2.
faktor penghambat kematian(anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
§ Lingkungan hidup sehat.
§ Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
§ Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
§ Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
§ Lingkungan hidup sehat.
§ Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
§ Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
§ Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
Masalah kependudukan sangat mempengaruhi kesejahteraan dan perkembangan suatu daerah dan Negara sehingga di Tahun mendatang Pemerintah dapat mengambil langkah – langkah atau tindakan yang akan dilaksanakan ditahun-tahun berikutnya dalam mengatasi pertumbuhan penduduk, sehingga terciptanya penduduk yang berpotensi dan sejahtera.Perumahan dan permukiman juga menghadapi permasalahan dinamika penduduk, Pertama, perkembangan penduduk perkotaan melebihi laju pertumbuhan penduduk tingkat nasional dan pertumbuhan penduduk perkotaan tidak merata, ada daerah yang pertumbuhan penduduk kotanya sangat tinggi, tetapi ada juga bagian kawasan kota penduduknya mengalami penurunan. Kedua, ternyata laju pertumbuhan rumah tangga lebih tinggi dari pada laju pertumbuhan penduduk, antara lain jumlah penduduk per rumah tangga makin mengecil.
Laju Pertumbuhan Penduduk Eksponensial
Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi
bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran
dan kematian di setiap waktu.
Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
Pt = P0ert
atau
t
Keterangan:
Pt = Jumlah penduduk pada tahun t
Po = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t = jangka waktu
r = laju pertumbuhan penduduk
e = bilangan eksponensial yang besarnya
2,718281828
Jika nilai r > 0, artinya
terjadi pertumbuhan penduduk yang positif atau terjadi penambahan jumlah
penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya
pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari
tahun sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan
jumlah penduduk dari tahun sebelumnya.
Contoh 1
Pada tahun 2000, jumlah penduduk Kabupaten A
adalah 206.730 jiwa. Kemudian pada tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten A
menjadi 278.741 jiwa. Berapakah laju pertumbuhan penduduk eksponensial
Kabupaten A per tahun?
Jawab:
Diketahui:
Po = 206.730
Pt = 278.741
t = 2010 – 2000 = 10
Sehingga dengan menggunakan rumus laju
pertumbuhan penduduk eksponensial di atas bisa diketahui laju pertumbuhan
penduduk per tahunnya adalah sebagai berikut.
r = 1/10 ln(278.741/206.730)
r = 1/10 ln (1.3483335751947)
r = 0.029886944122035
Sehingga laju pertumbuhan penduduk eksponensial
Kabupaten A per tahunnya adalah 0,0299 atau 2,99
persen.
Contoh 2
Pada tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten A
adalah 278.741 jiwa. Berapakah perkiraan jumlah penduduk Kabupaten A pada tahun
2020, jika diketahui laju pertumbuhan penduduk eksponensialnya adalah 2,99
persen.
Jawab:
Diketahui:
Po = 278.741
t = 2020 – 2010 = 10
r = 2,99 persen atau 0,0299
Dengan menggunakan rumus di atas, bisa kita
perkirakan jumlah penduduk pada tahun 2020 yaitu sebagai berikut.
Pt = 278.741e0.0299×10
Pt = 278.741 × 1.34850962347291
Pt = 375.885
Sehingga perkiraan jumlah penduduk Kabupaten A
pada tahun 2020 adalah375.885 jiwa.
Laju Pertumbuhan Penduduk
Geometrik
Laju
pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk
sama setiap tahunnya.
Rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik adalah sebagai berikut.
Rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik adalah sebagai berikut.
Pt
= P0 (1+r)t
Atau
r = (Pt/P0)1/t-1
Keterangan:
Pt = jumlah penduduk pada tahun t
Po = jumlah penduduk pada tahun dasar
t = jangka waktu
r = laju pertumbuhan penduduk
Jika nilai r > 0, artinya
pertumbuhan penduduk positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun
sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk
negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya.
Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk
dari tahun sebelumnya.
Contoh
1
Pada tahun 2000, jumlah penduduk Kabupaten A
adalah 206.730 jiwa. Kemudian pada tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten A
menjadi 278.741 jiwa. Berapakah laju pertumbuhan penduduk geometrik Kabupaten A
per tahun?
Jawab:
Diketahui:
Po = 206.730
Pt = 278.741
t = 2010 – 2000 = 10
Sehingga dengan menggunakan rumus laju
pertumbuhan penduduk geometrik di atas, bisa diketahui laju pertumbuhan
penduduk per tahunnya sebagai berikut.
r = (278.741/206.730)1/10 - 1
r = (1.3483335751947)0.1 – 1
r = 0.0303380415966
Sehingga laju pertumbuhan penduduk geometrik
Kabupaten A per tahunnya adalah 0,0303 atau 3,03
persen.
Contoh
2
Pada tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten A
adalah 278.741 jiwa. Berapakah perkiraan jumlah penduduk Kabupaten A pada tahun
2020, jika diketahui laju pertumbuhan penduduk geometriknya adalah 3,03 persen.
Jawab:
Diketahui:
Po = 278.741
t = 2020 – 2010 = 10
r = 3,03 persen atau 0,0303
Dengan menggunakan rumus di atas, bisa kita
perkirakan jumlah penduduk pada tahun 2020 yaitu sebagai berikut.
Pt = 278.741 ( 1+0,303)10
Pt = 375.697
Sehingga perkiraan jumlah penduduk Kabupaten A
pada tahun 2020 adalah375.697 jiwa.